Polresta Tangerang Amankan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Polresta Tangerang Amankan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Kamis, 25 Juni 2026, Juni 25, 2026

 


Tangerang – Aparat Polresta Tangerang mengamankan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua tersangka masing-masing berinisial D (46) dan N (36). Tidak diketahui merupakan ibu kandung korban yang masih berusia 12 tahun.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ayah.


«"N adalah ibu dari korban, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun," ujar Kapolresta Tangerang, Kamis (25/6/2026).»


Kapolresta menjelaskan, peristiwa bermula sekitar bulan September 2025 ketika korban diajak ibunya ke sebuah lokasi di wilayah Mauk. Di tempat tersebut, korban dan ibunya bertemu dengan tersangka D.


Setelah itu, tersangka N meninggalkan korban bersama D. Sebelum pergi, N menerima uang sebesar Rp1 juta dari D.


«"Saat itulah korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh D," jelasnya.»


Beberapa saat kemudian, N kembali menerima korban dan kembali menerima uang sebesar Rp1 juta dari D.


Aksi serupa diperkirakan kembali terjadi pada awal Juni 2026 di kontrakan milik D di wilayah Sindang Jaya.


Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya yang telah bercerai dengan ibu korban. Atas pengakuan itu, sang ayah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tangerang.


«"Kami kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan D dan ibu korban sebagai tersangka," kata Indra Waspada.»


Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus yang digunakan para tersangka adalah dengan dalih menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka D. Sementara itu, tersangka N mengaku telah menerima uang dari D dengan total Rp14,5 juta.


Kapolresta Tangerang mengimbau para orang tua, keluarga, dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.


«"Kami juga memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak," tegasnya.»

TerPopuler