Warga Desa Ciakar Desak Pemkab Tangerang Beri Kepastian Hukum Terkait Yayasan Syihabussunah Imam Syafii 2

Warga Desa Ciakar Desak Pemkab Tangerang Beri Kepastian Hukum Terkait Yayasan Syihabussunah Imam Syafii 2

Jumat, 04 September 2026, September 04, 2026

 



TANGERANG – Ratusan warga Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menyampaikan aspirasi terkait keberadaan Yayasan Syihabussunah Imam Syafii 2. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk memberikan kepastian, khususnya mengenai legalitas bangunan serta aktivitas yayasan.


Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai yang berlangsung di depan gerbang yayasan pada Sabtu (5/9/2026). Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat berkumpul secara tertib. Mereka membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan aspirasi melalui pengerasan suara.


Koordinator Lapangan Aksi, Bang Apen, mengatakan warga berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan yayasan tersebut.


«“Kami meminta pemerintah segera melakukan pengecekan secara menyeluruh. Jika memang ditemukan pelanggaran perizinan, tentu harus ada tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai permasalahan ini terus menjadi sumber kesehatan masyarakat,” tegasnya.»


Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap status perizinan bangunan serta mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.


Selain persoalan bangunan, warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang menyalurkan keberadaan dan aktivitas yayasan, termasuk memastikan seluruh persyaratan legalitas telah dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.


Keresahan warga juga menyangkut persoalan sosial-keagamaan. Dalam penyampaian aspirasinya, sejumlah warga berspekulasi adanya pemahaman keagamaan yang mereka sebut sebagai “Salafi Wahabi” dan menilai hal tersebut berbeda dengan tradisi keagamaan yang selama ini berkembang di lingkungan masyarakat setempat.


Namun pernyataan tersebut masih merupakan aspirasi dan kekhawatiran warga yang belum terverifikasi secara independen. Hingga berita ini dimuat, pendanaan dari pihak yayasan maupun instansi berwenang mengenai tudingan tersebut.


Di tengah polemik tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung pembangunan di sektor pendidikan sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.


«“Kami dari pemerintah mendukung kepentingan umum, khususnya untuk pendidikan. Saya sangat senang dengan adanya pembangunan sekolah dalam konteks mencerdaskan masyarakat,” ujar Maesyal.»


Meski demikian, dukungan terhadap sektor pendidikan, menurut Maesyal, harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan serta penghormatan terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.


«“Tetapi jangan lupa untuk tetap mengikuti adat istiadat di wilayah tersebut. Nanti kami pisahkan antara persoalan perizinan maupun pemahaman agar semuanya bisa diselesaikan,” katanya.»


Maesyal juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi maupun tudingan yang belum memiliki dasar bukti yang jelas. Setiap persoalan, termasuk dugaan penyimpangan, menurutnya perlu terlebih dahulu didalami dan ditegakkan.


"Apabila ada bukti aliran yang melenceng, perlu didalami. Saya menyampaikan kepada masyarakat agar jangan memberitakan isu-isu yang belum ada bukti yang jelas," tegasnya.»


Menurut Maesyal, penyelesaian permasalahan tersebut harus mengedepankan dialog serta menjaga hubungan baik antara masyarakat dan pihak pondok pesantren.


«“Kami dari pemerintahan menyampaikan agar bisa guyub rukun antara masyarakat dengan pihak ponpes terkait adat istiadat. Kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi, karena hal ini dapat menimbulkan gejolak yang lebih besar,” ujarnya.»


Pemkab Tangerang, lanjut Maesyal, juga berencana mempertemukan berbagai organisasi keagamaan di Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari upaya menjaga persaudaraan serta mencegah terjadinya kejahatan di tengah masyarakat.


«“Ke depan kami akan mengumpulkan seluruh ormas agama yang ada di Kabupaten Tangerang agar tetap menjalin persaudaraan tanpa ada yang bertransaksi,” katanya.»


Sementara itu, aksi warga mendapat pengamanan dari jajaran Polresta Tangerang. Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang bersama personel Koramil Panongan juga berada di lokasi untuk memastikan terjaminnya aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Menunggu Verifikasi dan Kepastian


Persoalan terkait Yayasan Syihabusunah Imam Syafii 2 kini membutuhkan proses verifikasi, klarifikasi, serta kepastian hukum dari pihak-pihak yang berwenang.


Warga meminta kepastian terkait legalitas dan aktivitas yayasan, sementara pemerintah mengimbau masyarakat agar menahan diri serta tidak menyebarkan tudingan yang belum terbukti.


Langkah selanjutnya yang diharapkan dapat dilakukan melalui pemeriksaan legalitas, pendalaman terhadap setiap permasalahan yang dipersoalkan warga, serta pembukaan ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pihak yayasan.


Dengan demikian, keresahan masyarakat dapat diselesaikan secara objektif tanpa berkembang menjadi konflik, sementara kepastian hukum dan kerukunan warga tetap dapat berjalan beriringan.

TerPopuler