TANGERANG — Aparat Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial M (31), asal Kabupaten Lebak, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, M diamankan setelah sebelumnya diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di salah satu perumahan di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (28/8/2026).
“Petugas kami yang mendapat laporan langsung bergerak mengamankan tersangka,” kata Indra Waspada, Minggu (30/8/2026).
Menurut Indra Waspada, kasus tersebut bermula ketika warga melihat M bersama seorang anak yang tidak mereka kenal. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan warga dan dilaporkan kepada orang tua anak serta perangkat lingkungan setempat.
“Orang tua korban bersama warga mencari keberadaan anak tersebut, dan akhirnya anak ditemukan di masjid,” ujar Indra Waspada.
Setelah ditemukan, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua dan warga. Sementara itu, M berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi dan kemudian dibawa ke pos ronda sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan awal terhadap M dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga menemukan sejumlah foto anak-anak dan konten yang diduga tidak senonoh di dalam telepon seluler milik M.
Dalam pemeriksaan, M diduga mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka, korban, saksi, serta barang bukti yang diamankan.
Indra Waspada menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan modus yang dilakukan M adalah memberikan uang kepada korban dengan alasan untuk membeli jajanan.
“Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp3 ribu,” kata Indra Waspada.
Saat ini, M telah diamankan dan ditahan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.
Indra Waspada mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
