Perselisihan yang terjadi dalam laga final turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Senin (17/8/2026), telah diselesaikan secara damai melalui musyawarah.
Kesepakatan damai tersebut tercapai setelah kedua pihak mengikuti musyawarah yang difasilitasi oleh Polsek Kresek bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kresek.
Kapolsek Kresek AKP Eldi mengatakan, permohonan tersebut telah diselesaikan pada hari yang sama melalui musyawarah yang berlangsung pada malam hari.
Perselisihan tersebut sudah selesai pada saat itu juga. Malamnya dilakukan musyawarah dan sudah selesai dengan damai, kata Eldi, Sabtu (22/8/2026).
Eldi mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga perdamaian serta situasi keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas) yang telah kondusif.
Ia menegaskan, kedua belah pihak telah difasilitasi untuk bermusyawarah dan sepakat menyelesaikan kegagalan secara kekeluargaan.
"Situasinya sudah damai sejak beberapa hari lalu. Mari sama-sama kita jaga," ujarnya.
Eldi menjelaskan, kedua belah pihak juga telah sepakat bahwa permasalahan tersebut telah selesai. Setelah musyawarah, kondisi di wilayah Desa Kemuning kondusif dan hingga kini tetap aman.
“Situasi kamtibmas di Desa Kemuning, Kresek, sudah kondusif dan sudah rukun. Perselisihan sudah selesai,” tandas Eldi.
